1.
Pengertian Badan
Usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum),
teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun
pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga
sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Untuk
mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
a. Barang dan jasa yang akan diperdagangkan
b. Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
c. Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang
diperdagangkan
d. Pembelian
e. Kebutuhan tenaga kerja
f. Organisasai intern
g. Pembelanjaan
h. Jenis badan usaha yang dipilih.
Pemilihan
atas suatu jenis badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
a. Tipe usahanya: perkebunan, perdagangan, atau industri
b. Luas operasinya atau jangkauan pemasaran yang hendak
dicapai
c. Modal yang dibutuhkan untuk memulai usaha
d. Sistem pengawasan yang dikehendaki
e. Tinggi rendahnya resiko yang dihadapi
f. Jangka waktu ijin operasional yang diberikan pemerintah
g. Keuntungan yang direncanakan
2.
Koperasi Sebagai
Badan Usaha
Koperasi adalah badan
usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk
terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku.
Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka
koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia,
asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi
yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi
anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa,
anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada
orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat
(benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen
koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka
bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
Dalam fungsinya
sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan
dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian,
ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi
sebagai badan usaha yaitu :
a. Status dan Motif
anggota koperasi
b. Kegiatan usaha
c. Permodalan
koperasi
d. SHU koperasi
3.
Tujuan dan Nilai
Koperasi
a.
Memaksimumkan
Keuntungan
Untuk
memaksimumkan keuntungan yang perlu diperhatikan adalah penerimaan itu sendiri.
Maka bagian pemasaran (marketing department) memegang peranan yang sangat
dominan agar harga dipasar bisa bersaing sempurna, bagian produksi dan
personalia (production and personnel departement) dapat merangsang penjualan
(sales) dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan produk baru.
Dengan model matematika dapat ditulis sebagai berikut.
P = TR – TC
Atau
TR = Q X P
Dimana :
P = TR – TC
Atau
TR = Q X P
Dimana :
P = Profit (keuntungan)
TR = Total revenue (penerimaan total)
TC = Total Cost (biaya total)
Q = quantity (jumlah)
P = Price (harga)
TR = Total revenue (penerimaan total)
TC = Total Cost (biaya total)
Q = quantity (jumlah)
P = Price (harga)
b.
Memaksimumkan
Nilai Perusahaan
Nilai perusahaan (value of firm)
adalah nilai dari laba yang diperoleh dan yang diharapkan pada masa yang akan
datang, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat resiko
dan tingkat bunga yang tepat. Dalam hal ini bagian keuangan (finance
department) dan bagian akuntansi (accounting departement) yang lebih dominan
dalam pengaturannya.
Hal ini dapat ditulis dengan rumus sebagai berikut.
Hal ini dapat ditulis dengan rumus sebagai berikut.
n TRt – TCt
Nilai perusahaan = ∑
t = 0 (1 + r) t
Dimana :
TRt = Penerimaan total
pada tahun t
TCt = Biaya total pada tahun t
t = tahun
r = discounted factor atau discount rate
TCt = Biaya total pada tahun t
t = tahun
r = discounted factor atau discount rate
c.
Meminimumkan
Biaya
Dilihat dari aspek teori
organisasi tanggung jawab utama dalam hal meminimasi biaya terletak pada bagian
produksi (production department) yang didukung oleh bagian personalia
(personnel department).
Secara matematis , rumusan biaya ini dapat diekspresikan sebagai berikut.
TC = FC + VC
Dimana :
Secara matematis , rumusan biaya ini dapat diekspresikan sebagai berikut.
TC = FC + VC
Dimana :
TC = Biaya total (total cost)
FC = Biaya tetap (fixed cost)
VC = Biaya variabel (variabel cost)
FC = Biaya tetap (fixed cost)
VC = Biaya variabel (variabel cost)
4.
Mendefinisikan
Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai
perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya pada orientasi laba
(profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented).
Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar
keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan
pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha
koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai
aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.
5.
Keterbatasan
Teori Perusahaan
Perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan
mengorganisir berbagai sumber daya ( orang, aset, fisik, keuangan, dan
informasi ) yang bertujuan untuk memprodukdi barang atau jasa. Dimana dalam
perusahaan ada proses produksi dan distribusi.
Asumsi dasar teori perusahaan :
" bahwa maksud atau tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba jangka pendek dan laba jangka panjang."
Kendala-kendala teori perusahaan :
Asumsi dasar teori perusahaan :
" bahwa maksud atau tujuan perusahaan adalah memaksimumkan laba jangka pendek dan laba jangka panjang."
Kendala-kendala teori perusahaan :
a.
kendala sumber daya
b.
kendala jumlah mutu
c.
kendala hukum atau peraturan
Keterbatasan teori perusahaan :
a.
adanya kesulitan menentukan apakah
manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan
pemiliknya sembari mencari tujuan lainnya.
b.
biaya dan manfaat dari setiap
tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
c.
kritik atas tanggung jawab sosial.
Keterbatasan teori
perusahaan
a. Maximization of sales
(William Banmoldb); yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan
memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk
memuaskan para pemegang saham (stock holders). Jika tidak memaksimumkan
penjualan maka anggota akan di pecat, tetapi koperasi tidak.
b. Maximization of management
utility (Oliver Williamson); yang mengatakan bahwa
sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of
management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan
penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan
tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya,
daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan. Antara pemilik da anggota terjadi
perbedaan yang mencolok, tetapi koperasi tidak
c. Satisfying Behaviour
(Herbert Simon); Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks,
dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana
kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya
dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan
(sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll. Hanya satu pihak
yang berjuang, tetapi koperasi semua anggota berperan penting.
6.
Teori Laba
Dalam perusahaan
koperasi, laba disebut sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap
jenis setiap industri, baik perusahaan yang bergerak dibidang tekstil, baja,
farmasi, komputer, alat perkantoran, dan lain – lain. Terdapat beberapa teori
yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut :
a. Teori Laba Menanggung Risiko (Risk-Bearing Theory of Profit).
Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan
doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
b.
Teori Laba Friksional (Frictional Theory of
Profit).
Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu
hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
c.
Teori Laba Monopoli (Monopoli Theory of
Profit).
Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan
monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada
bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
d.
Teori Laba Inovasi (Innovation Theory of
Profit).
Dalam teori inovasi, laba yang diatas normal dapat timbul
sebagai hasil inovasi yang berhasil. Walau demikian, perusahaan yang telah
berhasil dalam inovasi tidaklah kebal dari serangan persaingan dari
perusahaan-perusahaan imitator. Oleh karena itu, perusahaan perlu melakukan
inovasi terus-menerus.
e.
Teori Laba Efisiensi Manajerial (Manajerial
Efficiency Theory of Profit).
Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien
akan memperoleh laba di atas rata-rata laba normal.
7.
Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda
bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri atau perusahaan.
Sebaiknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya
tidak efisien.
Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi
laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
8.
Kegiatan Usaha
Koperasi
a.
Status dan Motif
Anggota Koperasi
·Anggota
sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
·Owners
: menanamkan modal investasi
·Customers
: memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
·Kriteria
minimal anggota koperasi
·Tidak
berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
·Memiliki
pola income reguler yang pasti.
b.
Kegiatan Usaha
Awalnya kegiatan usaha koperasi terbentuk
dari keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan perekonomian mereka. Sehingga
masyarakat memutuskan untuk membentuk koperasi. Seiring berjalannya waktu
akhirnya koperasi di sahkan oleh pemerintah dengan memiliki tujuan utama (pasal
4) yaitu, untuk mensejahterakan, meningkatkan taraf hidup dan menjadi gerakan
ekonomi rakyat untuk membangun tatanan perekonomian rakyat, yang semuanya
dilindungi dibawah naungan badan hukum.
c.
Permodalan
Koperasi
·UU
25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman
(luar).
·Modal
Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau
dana hibah.
·Modal
Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan
lembaga keuangan lainnya, penerbitan
obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.
d.
Sisa hasil usaha
koperasi
Menurut
pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992, adalah sebagai berikut :
·Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang
diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban
lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
·SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada
anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan
koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan
keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
·Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam
Rapat Anggota.
·Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis
serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi.
·Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda,
tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap
pembentukan pendapatan koperasi.
·Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan
koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar