1. Konsep Koperasi
a.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat adalah sebagai berikut :
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat adalah sebagai berikut :
· Keinginan
individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg
saling
membantu dan
saling menguntungkan.
· Setiap individu dg tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung
risiko bersama.
· Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang
telah
Disepakati.
·
Keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi
b. Konsep
Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
c. Konsep
Koperasi Negara
yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini dimaksudkan
karena masyarakat dengan kemampuan sumber daya manusia dan modalnya terbatas
dibiarkan untuk berinisiatif sendiri membentuk koperasi, maka koperasi tidak
akan pernah tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi di negara
berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal
pembangunannya dapat diterima, sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan
perkembangan pembangunan di negara tersebut. Penerapan pola top down harus
diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar
rasa memiliki terhadap koperasi oleh anggota semakin tumbuh, sehingga para
anggotanya akan secara sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal seperti
tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah
akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
2. Latar
Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
a. Keterkaitan Ideologi, Sistem
Perekonomian dan Aliran Koperasi
selalu ada yang mendasari dari segala
sesuatu, contoh yang kita bahas sekarang. Dari beberapa konsep koperasi maka
timbul beberapa pendapat dan pikiran yang berbeda dan menimbulkan aliran
koperasi. Dan hal yang melatarbelakangi aliran koperasi adalah Keterkaitan
Ideologi dan Sistem Perekonomian. [Keterkaitan
Ideologi] Mengapa hal ini mengakibatkan perbedaan aliran, sudah jelas
bahwa setiap Negara mempunyai ideology yang berbeda, ideology adalah dasar dari
Negara tersebut, contoh Negara Indonesia dengan ideology pancasilanya berbeda
dengan Negara-negara lain. Contoh lain seperti Liberalisme / Kapitalisme,
Komunisme / Sosialisme. [Sistem Perekonomian] Mengapa hal ini
juga mengakibatkan perbedaan aliran, dengan ideologi yang
berbeda otomatik siste perekonomian suatu negara akan berbeda pula. Contoh
sistem perekonomian seperti Sistem Ekonomi Bebas Liberal, Sistem Ekonomi
Sosialis, Sistem Ekonomi Campuran.
b. Aliran Koperasi
· Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasa kita temukan pada negara negara yang
menganut ideologi kapitalisme atau yang menganut sistem perekonomian liberal.
di aliran ini koperasi dapat menjadi suatu kekuatan untuk menyeimbangkan,
menetralisasikan, menstabilkan dan mengoreksi perekonomin negara tersebut.
tapi, pemerintah tidak akan ikut campur tangan terhadap keadaan koperasi
tersebut. pemerintah terlihat “masa bodoh” atas bangun jatuh nya koperasi
tersebut. maju tidaknya koperasi tersebut tergantung anggota koperasi itu
sendiri,
· Aliran
Sosialis
disini koperasi dianggap sebagai suatu badan yang mempunyai
peranan penting. koperasi dianggapalat yang paling efektif untuk dapat
menyejahterkan masyarakat. karna sistem nya yang sangat menguntungkan. tidak
hanya itu koperasi juga dianggap sebagai penyatu masyarakat. maksudnya adalah
di dalam koperasi tersebut tidak membedakan kalangan atas, menengah, ataupun
bawah. koperasi juga merupakan suatu organisasi yg menganut kekeluargaan.
koperasi aliran ini biasanya ditemukan di eropa timur dan rusia.
· Aliran
Persemakmuran (common wealth)
Koperasi dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang
berkedudukan stratgis dan juga koperasi memiliki peranan penting dalam sektor
perekonomian masyarakat. koperasi juga sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya. di sini pemerintah ikut
membantu dalam gerakan koperasi tersebut. tujuannya adalah agar pertumbuhan
ekonomi tersebut dapat berjalan baik. maju tidaknya koperasi ini, menjadi
tanggug jawab pemerintah
3. SEJARAH KOPERASI INDONESIA
Sejarah
singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan
hasil
dari
usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat
kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam
lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh
sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria
Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai
negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para
pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan
pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan
koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut
selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De
Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah
ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan
mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun
mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan
pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun
berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit
Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi
tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank–bank
Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian
menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha
Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada zaman Belanda
pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
a.
Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non
pemerintah yang memberikan penerangan
dan penyuluhan tentang koperasi.
b.
Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan
koperasi.
c.
Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan
koperasi karena pertimbangan
politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum
politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi
Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan
koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat.
Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de
Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang
bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha
pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang
memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada
tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan
mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi
alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di
Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama
di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar