Peranan Koperasi di berbagai keadaan
persaingan
1. Di
Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat
banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat
mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah
homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun
konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun
konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi
perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada
biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di
pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga”
(price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang
berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan
laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis
vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang,
harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan
komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
a. Adanya penjual dan pembeli yang sangat
banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak
dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan
penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya
dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan
tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil
jumlah pembeliannya.
b. Produk yang dijual perusahaan adalah
sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran
pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah
substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran.
Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang
menjual produk tersebut.
c. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk
dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam
pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk
yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan
dengan total produk yang terdapat di pasar.
d. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang
lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang
sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang
besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan /
ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek,
menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga
ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual
produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi
hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak
akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan
dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal
“biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan
skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2. Di Pasar
Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
a.
Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di
pasar.
b.
Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated
product.
c. Para
penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
a. Penjual atau pengusaha dari suatu produk
adalah banyak, serta jenis produk
yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap
pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan
pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga,
misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang
dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
b. Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna
oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan
yang sama.
c. Keluar atau masuk ke industri relative
mudah.
d. Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga
konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
e. Pengusaha dan konsumen produk tertentu
sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena
produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana
yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut
dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan,
sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan
perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan
lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar
persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin
cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut.
3. Di Pasar
Monopsoni
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat
kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu
yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah
ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor
produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah
syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk
marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi X itu
adalah H1 maka pengusaha akan
membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi
H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi
H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam
semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor
itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor
produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni??
Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi
yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
4. Di Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999,
oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal
umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
a. Jenis-jenis pasar Oligopoli:
·
Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya
(identik), hanya berbeda merknya saja.
·
Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated
oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
b. Ciri-ciri pasar Oligopoli:
·
Terdapat
banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk
yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti
semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
·
Hanya
ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
·
Umumnya
adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling
menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan
telefon seluler (esia)
·
Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai
pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat
persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk
yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
·
Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
·
Perusahaan
yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan
memainkanperanan
untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar
oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan
baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu
dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan
mengalahkan hal tersebut.Adanya saling ketergantungan antar perusahaan
(produsen).Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan
tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk
mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan
maksimum.
·
Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share
dan mencegah pesaing baru.
c. Peranan koperasi dalam pasar jenis
oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau
pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada
persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.