Senin, 26 November 2012

Cerita Rakyat

Cerita Rakyat Malin Kundang 

Inilah cerita rakyat Malin Kundang yang merupakan salah satu dongeng legenda Indonesia yang patut anda ketahui dan mencari hikmah dan pesan moral nya.

Pada suatu waktu, hiduplah sebuah keluarga nelayan di pesisir pantai wilayah Sumatra. Keluarga tersebut terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak laki-laki yang diberi nama Malin Kundang. Karena kondisi keuangan keluarga memprihatinkan, sang ayah memutuskan untuk mencari nafkah di negeri seberang dengan mengarungi lautan yang luas.

Maka tinggallah si Malin dan ibunya di gubug mereka. Seminggu, dua minggu, sebulan, dua bulan bahkan sudah 1 tahun lebih lamanya, ayah Malin tidak juga kembali ke kampung halamannya. Sehingga ibunya harus menggantikan posisi ayah Malin untuk mencari nafkah. Malin termasuk anak yang cerdas tetapi sedikit nakal. Ia sering mengejar ayam dan memukulnya dengan sapu. Suatu hari ketika Malin sedang mengejar ayam, ia tersandung batu dan lengan kanannya luka terkena batu. Luka tersebut menjadi berbekas dilengannya dan tidak bisa hilang.

Setelah beranjak dewasa, Malin Kundang merasa kasihan dengan ibunya yang banting tulang mencari nafkah untuk membesarkan dirinya. Ia berpikir untuk mencari nafkah di negeri seberang dengan harapan nantinya ketika kembali ke kampung halaman, ia sudah menjadi seorang yang kaya raya. Malin tertarik dengan ajakan seorang nakhoda kapal dagang yang dulunya miskin sekarang sudah menjadi seorang yang kaya raya.

Malin kundang mengutarakan maksudnya kepada ibunya. Ibunya semula kurang setuju dengan maksud Malin Kundang, tetapi karena Malin terus mendesak, Ibu Malin Kundang akhirnya menyetujuinya walau dengan berat hati. Setelah mempersiapkan bekal dan perlengkapan secukupnya, Malin segera menuju ke dermaga dengan diantar oleh ibunya. “Anakku, jika engkau sudah berhasil dan menjadi orang yang berkecukupan, jangan kau lupa dengan ibumu dan kampung halamanmu ini, nak”, ujar Ibu Malin Kundang sambil berlinang air mata.

Kapal yang dinaiki Malin semakin lama semakin jauh dengan diiringi lambaian tangan Ibu Malin Kundang. Selama berada di kapal, Malin Kundang banyak belajar tentang ilmu pelayaran pada anak buah kapal yang sudah berpengalaman. Di tengah perjalanan, tiba-tiba kapal yang dinaiki Malin Kundang di serang oleh bajak laut. Semua barang dagangan para pedagang yang berada di kapal dirampas oleh bajak laut. Bahkan sebagian besar awak kapal dan orang yang berada di kapal tersebut dibunuh oleh para bajak laut. Malin Kundang sangat beruntung dirinya tidak dibunuh oleh para bajak laut, karena ketika peristiwa itu terjadi, Malin segera bersembunyi di sebuah ruang kecil yang tertutup oleh kayu.

Malin Kundang terkatung-katung ditengah laut, hingga akhirnya kapal yang ditumpanginya terdampar di sebuah pantai. Dengan sisa tenaga yang ada, Malin Kundang berjalan menuju ke desa yang terdekat dari pantai. Sesampainya di desa tersebut, Malin Kundang ditolong oleh masyarakat di desa tersebut setelah sebelumnya menceritakan kejadian yang menimpanya. Desa tempat Malin terdampar adalah desa yang sangat subur. Dengan keuletan dan kegigihannya dalam bekerja, Malin lama kelamaan berhasil menjadi seorang yang kaya raya. Ia memiliki banyak kapal dagang dengan anak buah yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Setelah menjadi kaya raya, Malin Kundang mempersunting seorang gadis untuk menjadi istrinya.

Berita Malin Kundang yang telah menjadi kaya raya dan telah menikah sampai juga kepada ibu Malin Kundang. Ibu Malin Kundang merasa bersyukur dan sangat gembira anaknya telah berhasil. Sejak saat itu, ibu Malin Kundang setiap hari pergi ke dermaga, menantikan anaknya yang mungkin pulang ke kampung halamannya.

Setelah beberapa lama menikah, Malin dan istrinya melakukan pelayaran dengan kapal yang besar dan indah disertai anak buah kapal serta pengawalnya yang banyak. Ibu Malin Kundang yang setiap hari menunggui anaknya, melihat kapal yang sangat indah itu, masuk ke pelabuhan. Ia melihat ada dua orang yang sedang berdiri di atas geladak kapal. Ia yakin kalau yang sedang berdiri itu adalah anaknya Malin Kundang beserta istrinya.

Malin Kundang pun turun dari kapal. Ia disambut oleh ibunya. Setelah cukup dekat, ibunya melihat belas luka dilengan kanan orang tersebut, semakin yakinlah ibunya bahwa yang ia dekati adalah Malin Kundang. “Malin Kundang, anakku, mengapa kau pergi begitu lama tanpa mengirimkan kabar?”, katanya sambil memeluk Malin Kundang. Tapi apa yang terjadi kemudian? Malin Kundang segera melepaskan pelukan ibunya dan mendorongnya hingga terjatuh. “Wanita tak tahu diri, sembarangan saja mengaku sebagai ibuku”, kata Malin Kundang pada ibunya. Malin Kundang pura-pura tidak mengenali ibunya, karena malu dengan ibunya yang sudah tua dan mengenakan baju compang-camping. “Wanita itu ibumu?”, Tanya istri Malin Kundang. “Tidak, ia hanya seorang pengemis yang pura-pura mengaku sebagai ibuku agar mendapatkan harta ku”, sahut Malin kepada istrinya. Mendengar pernyataan dan diperlakukan semena-mena oleh anaknya, ibu Malin Kundang sangat marah. Ia tidak menduga anaknya menjadi anak durhaka. Karena kemarahannya yang memuncak, ibu Malin menengadahkan tangannya sambil berkata “Oh Tuhan, kalau benar ia anakku, aku sumpahi dia menjadi sebuah batu”. Tidak berapa lama kemudian angin bergemuruh kencang dan badai dahsyat datang menghancurkan kapal Malin Kundang. Setelah itu tubuh Malin Kundang perlahan menjadi kaku dan lama-kelamaan akhirnya berbentuk menjadi sebuah batu karang.

Pesan Moral dalam Cerita Rakyat Malin Kundang :

Sebagai seorang anak, jangan pernah melupakan semua jasa orangtua terutama kepada seorang Ibu yang telah mengandung dan membesarkan anaknya, apalagi jika sampai menjadi seorang anak yang durhaka. Durhaka kepada orangtua merupakan satu dosa besar yang nantinya akan ditanggung sendiri oleh anak.

http://tourworldinfo.blogspot.com/2011/09/cerita-rakyat-malin-kundang-bahasa.html

puisi

RINDUKU PADA AYAH

Rapuhya hatimu
Rapuhnya jiwamu
Rapuhnya ragamu
Rapuhnya penglihatanmu
Rapuhnya ucapanmu

Sosok yang dulu tegap perkasa
Kini telah dimakan waktu

Sosok yang dulu pemberani
Kini telah pudar oleh usia

Sosok yang dulu pekerja keras
Kini telah habis oleh raga yang lemah

Tapi..
Aku tetap bangga 
Aku tetap sayang
Aku tetap cinta
Aku tetap rindu

Rinduku pada ayah
tak akan termakan waktu
pudar oleh usia
habis oleh raga yang lemah
dan takkan pernah rapuh

http://www.lokerpuisi.web.id/2012/11/rinduku-pada-ayah-oleh-indah-ferryanty.html

Ekonomi Koperasi



Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUpxXofEpUZ_WQZ9Kjog13qMBbRukOiMHiislKr74z_hbr4zhxUI_ikq51-XxIZAJf1yASjBDwjDULb9Kj_vcKUrFGcatJ90BvtxhSauLNkjG0jtHMBPqCG2s3Y0fQTkq31WY6mRTEmrLT/s400/petani2.jpg
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896, yang terus berkembang dari waktu ke waktu hingga sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jika pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam, maka selanjutnya tumbuh koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan juga koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.

Sekarang, saya akan mengingat kembali tentang apa yang saya ketahui tentang sejarah koperasi Indonesia. Koperasi di Indonesia pertama kali didirikan pada tahun 1895 di Leuwiliang, yang didirikan oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja (Patih Purwokerto saat itu) dkk. Koperasi tersebut merupakan koperasi simpan pinjam yang diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” yang berarti “Bank Simpan Pinjam para Priyayi Purwokerto”. Pendirian koperasi ini ditujukan untuk membantu teman mereka sesama pegawai negeri pribumi agar terbebas dari utang.
Kemudian, kegiatan tersebut dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode, seorang asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Ketika cuti ke Eropa, ia mempelajari cara kerja wolksbank secara Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman. Setelah ia kembali, mulailah ia mengembangkan koperasi simpan-pinjam sebagaimana telah dirintis oleh R. Aria Wiriatmadja .Selanjutnya, muncul Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 dan Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 yang menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga dan keperluan sehari-hari.
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiolYdVyd5ICV2U7u7Azbj9_rVaJ6dd9sghbkjIwhJngF4kbgn0_jcX-jgTl7wLaGDzTuzEGWkKw5pC2Cn74yTKnWOMoloGtjXyRtLf3Ps42cANiMu_7qLnbtFOH-L3mL9fGy0PpwP3sr65/s320/petani.jpg
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.   Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2.   Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992, Merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, makmur  berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 198
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan  organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara   langsung dari pemerintah dan atau organisasi   yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan
1.  Di Pasar     Persaingan Sempurna
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjsZMLQLUzqzbVfOErdlma2gGI1Z-vllu1HJz_nxceCY_Y7xqQ20iZb2Ehy4GH6pTSZ5FywPdo62EBVeOetwHBi7_aOWlJCmFblqaFlFg-g1HulF222pTJZZmPsg_4BpGRbfHvtI38f3IIf/s320/persaingan+sempurna.jpg
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
a.   Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
b.   Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
c.    Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
d.   Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.

2.  Di Pasar Monopolistik
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhCuf2L4X_74G67RwaPr8GG3HUIn1t_Jm2MvPm519LNwDvartrz-LfDXtef8pzIV4DKWTcczMqDQ-pTLB0Culb-inCgn3Y0hIR_Ba_-Jw4d83aW3Dok7C46hZDNNu8k08cNTQyTwDGttVY1/s320/monopolistik.jpgPasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
a.    Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
b.   Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
c.    Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
a.   Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk
yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
b.   Ada produk substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
c.    Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
d.   Harga produk tidak sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
e.    Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.

3.  Di Pasar Monopsoni
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjs5UIXbbu5Ju7dac5MmiT3kPRP9YMwN35HXmPZ_l15f6rNemjWJfY5zhrmuEZLosNCbsuoj3_gOJJ7E7nmWjkg8_ae5HiHeQnVKfkyyM_mojJLenamYLa-w-KjsKvpp_Cbhyphenhyphen9fTNdFGQ8I/s320/oligopoli.jpgMonopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu sedangf = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :

Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

4.  Di Pasar Oligopoli
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ2EMS5qYh76uiEBBXSCDhrtqrFJ3re2wvFr4z7rorW9Fyl92DXvX6hq0gJM-U0IvzPlPBlShpLVvhCqmL-6tvwS6hbOgFVA1a_Lb0LJAhxyQvY7iXJUXj6QCop5ZSeDOZJJ_7T1FUW48V/s320/monopsoni.jpg
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
a.   Jenis-jenis pasar Oligopoli:
·      Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
·      Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
b.      Ciri-ciri pasar Oligopoli:
·      Terdapat banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
·      Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
·      Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
·      Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
·      Adanya hambatan bagi pesaing baru.
·      Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan
memainkanperanan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
·      Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share dan mencegah pesaing baru.
c.       Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.



Jumat, 22 Juni 2012

Pengertian E-Commerce

Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik), sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum e-commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas, bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis. Kesimpulannya, “e-commerce is a part of e-business”.

Media elektronik yang dibicarakan di dalam tulisan ini untuk sementara hanya difokuskan dalam hal penggunaan media internet. Pasalnya, penggunaan internetlah yang saat ini paling populer digunakan oleh banyak orang, selain merupakan hal yang bisa dikategorikan sebagai hal yang sedang ‘booming’. Perlu digarisbawahi, dengan adanya perkembangan teknologi di masa mendatang, terbuka kemungkinan adanya penggunaan media jaringan lain selain internet dalam e-commerce. Jadi pemikiran kita jangan hanya terpaku pada penggunaan media internet belaka.

Penggunaan internet dipilih oleh kebanyakan orang sekarang ini karena kemudahan-kemudahan yang dimiliki oleh jaringan internet, yaitu:
Internet sebagai jaringan publik yang sangat besar (huge/widespread network), layaknya yang dimiliki suatu jaringan publik elektronik, yaitu murah, cepat dan kemudahan akses.
Menggunakan electronic data sebagai media penyampaian pesan/data sehingga dapat dilakukan pengiriman dan penerimaan informasi secara mudah dan ringkas, baik dalam bentuk data elektronik analog maupun digital.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, dengan kata lain; di dalam e-commerce, para pihak yang melakukan kegiatan perdagangan/perniagaan hanya berhubungan melalui suatu jaringan publik (public network) yang dalam perkembangan terakhir menggunakan media internet.
E-commerce adalah kegiatan-kegiatan bisnis yang menyangkut konsumen (consumers), manufaktur (manufactures), service providers dan pedagang perantara (intermediaries) dengan menggunakan jaringan-jaringan komputer (komputer networks) yaitu internet.
Julian Ding dalam bukunya E-commerce: Law & Practice, mengemukakan bahwa e-commerce sebagai suatu konsep yang tidak dapat didefinisikan. E-commerce memiliki arti yang berbeda bagi orang yang berbeda.
Internet commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual.
Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet merupakan media promosi perusahaan
dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
Karakteristik E-Commerce.
Berbeda dengan transaksi perdagangan biasa, transaksi e-commerce memiliki beberapa karakteristik yang sangat khusus, yaitu :

Transaksi tanpa batas
Sebelum era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on line.

Transaksi anonim
Para penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia sistem pembayaran yang ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.

Produk digital dan non digital
Produk-produk digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang bersifat digital dapat dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi barang-barang kebutuhan hidup lainnya.

Produk barang tak berwujud
Banyak perusahaan yang bergerak di bidang e-commercen dengan menawarkan barang tak berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.

Implementasi e-commerce pada dunia industri yang penerapannya semakin lama semakin luas tidak hanya mengubah suasana kompetisi menjadi semakin dinamis dan global, namun telah membentuk suatu masyarakat tersendiri yang dinamakan Komunitas Bisnis Elektronik (Electronic Business Community). Komunitas ini memanfaatkan cyberspace sebagai tempat bertemu, berkomunikasi, dan berkoordinasi ini secara intens memanfaatkan media dan infrastruktur telekomunikasi dan teknologi informasi dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti halnya pada masyarakat tradisional, pertemuan antara berbagai pihak dengan beragam kepentingan secara natural telah membentuk sebuah pasar tersendiri tempat bertemunya permintaan (demand) dan penawaran (supply). Transaksi yang terjadi antara demand dan supply dapat dengan mudah dilakukan walaupun yang bersangkutan berada dalam sisi geografis yang berbeda karena kemajuan dan perkembangan teknologi informasi, yang dalam hal ini adalah teknologi e-commerce.
Secara umum e-commerce dapat diklasifasikan menjadi dua jenis yaitu; Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C).

Business to Business (B2B) adalah sistem komunikasi bisnis on-line antar pelaku bisnis, sedangkan Business to Consumer (B2C) merupakan mekanisme toko on-line (electronic shopping mall), yaitu transaksi antara e-merchant dengan e-customer

Dalam Business to Business pada umumnya transaksi dilakukan oleh para trading partners yang sudah saling kenal dengan format data yang telah disepakati bersama. Sedangkan dalam Business to Customer sifatnya terbuka untuk publik, sehingga setiap individu dapat mengaksesnya melalui suatu web server. Dalam kajian ini, untuk selanjutnya yang akan dibahas adalah Business to
Customer.

Mekanisme E-Commerce.
Transaksi elektronik antara e-merchant (pihak yang menawarkan barang atau jasa melalui internet) dengan e-customer (pihak yang membeli barang atau jasa melalui internet) yang terjadi di dunia maya atau di internet pada umumnya berlangsung secara paperless transaction, sedangkan dokumen yang digunakan dalam transaksi tersebut bukanlah paper document, melainkan dokumen
elektronik (digital document).

Mekanisme transaksi elektronik dengan e-commerce dimulai dengan adanya penawaran suatu produk tertentu oleh penjual (misalnya bertempat kedudukan di USA) di suatu website melalui server yang berada di Indonesia (misalnya detik.com). Apabila konsumen Indonesia melakukan pembelian, maka konsumen tersebut akan mengisi order mail yang telah disediakan oleh pihak penjual.

Sumber : http://www.binushacker.net
NP : saya selesai mengerjakan pada hari sabtu, 23 Juni 2012 jam 11.46

Kamis, 03 Mei 2012

ANGKATAN KERJA DAN PENGANGGURAN


Angkatan Kerja Indonesia
Sekitar tiga perempat penduduk Indonesia termasuk di dalam batas usiakerja. Dengan kata lain seperempat penduduk tidak tergolong sebagai tenagakerja karena belum berumur 10 tahun. Pada tahun 1993, jumlah tenaga kerja tercatat sebanyak 143,8 juta orang, namun tidak semua dari jumlah ini yangtergolong sebagai angkatan kerja. Proporsi tenaga kerja yang tergolong sebagaiangkatan kerja hanyalah sekitar 55%60%. Pertumbuhan jumlah tenaga kerjalebih tinggi daripada pertumbuhan jumlah penduduk secara keseluruhan. Hal itu disebabkan karena struktur penduduk kita menurut komposisi umur, masihdidominasi penduduk berusia muda. Angkatan kerja Indonesia pada tahun 1994 berjumlah 85,8 juta orang, yaitu sekitar 44,64% jumlah penduduk. Angka ini merupakan kenaikan sebanyak 4,4 juta orang atau 5,41% dibandingkan angkatan kerja tahun sebelumnya.Proporsi angkatan kerja terhadap jumlah seluruh penduduk berkisar 40%-45%dari tahun ke tahun. Jumlah angkatan kerja tumbuh jauh lebih cepat daripada jumlah penduduk, bahkan juga dibandingkan jumlah tenaga kerja. Angkatan kerja yang tumbuh sangat cepat akan membawa masalahtersendiri bagi perekonomian, yakni penciptaan atau perluasan lapangan kerja
 
 Jika kesempatan kerja baru tidak mampu menampung semua angkatan kerjabaru, maka sebagian angkatan kerja baru itu akan memperpanjang barisanpenganggur yang sudah ada. Penciptaan lapangan kerja inilah yang sekarang menjadi salah satu masalah rawan dalam pembangunan ekonomi di tanah air. Adapun kualitas tenaga kerja Indonesia, sebagaimana tercermin dari tingkatpendidikan angkatan kerja dan produktivitas pekerja masih relatif rendah.Rendahnya tingkat pendidikan angkatan kerja Indonesia ditunjukkan denganadanya 81,4 juta orang angkatan kerja pada tahun 1993, di mana sebanyak 59,6 juta orang (73,22%) hanya berpendidikan tamat sekolah dasar atau lebihrendah. Bahkan 9,8 juta orang dari seluruh angkatan kerja tidak pernahbersekolah sama sekali. Sementara yang bergelar sarjana tak lebih dari 1,23%.Tingkat pendidikan angkatan kerja yang relatif rendah kurang memadai untuk mendukung industrialisasi. Adapun industrialisasi merupakan sebuah proses pembangunan ekonomi yang justru menuntut tenaga-tenaga terdidik dan terampil
Pengangguran
 Adakah orang-orang di sekitar Anda yang tidak bekerja? Apakah merekamasih terlalu muda atau sudah tua? Angkatan kerja yang tidak terserap dalamkesempatan kerja sehingga belum kerja atau sudah bekerja tetapi karena sesuatu hal tidak bekerja secara optimal disebut pengangguran.


PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA

Fenomena penduduk dewasa ini memang sangat mengkhawatirkan. Terjadinya ledakan penduduk mengakibatkan jumlah populasi semakin bertambah namun tidak diimbangi dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Kondisi perekonomian Indonesia yang semakin tidak menentu menyebabkan banyak permasalahan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satunya adalah semakin tingginya tingkat kemiskinan penduduk baik di pedesaan maupun di perkotaan,yang mengakibatkan semakin berkurangnya kemampuan penduduk dalam memenuhi kebutuhannya yaitu kebutuhan primer, sekunder, maupun tersier. Maka dari itu jelas, Indonesia tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhannya sendiri untuk kesejahteraan rakyat. Dengan begitu sebagai suatu Negara, Indonesia perlu melakukan perdangan internasional
Istilah perdagangan bebas identik dengan adanya hubungan dagang antar negara anggota maupun negara non-anggota. Dalam implementasinya perdagangan bebas harus memperhatikan beberapa aspek yang mempengaruhi yaitu mulai dengan meneliti mekanisme perdagangan, prinsip sentral dari keuntungan komparatif (comparative advantage), serta pro dan kontra di bidang tarif dan kuota, serta melihat bagaimana berbagai jenis mata uang (atau valuta asing) diperdagangkan berdasarkan kurs tukar valuta asing.
Berikut beberapa organisasi perdagangan internasioanal yang langsung maupun tidak langsung mempengaruhi perdagangan bebas indonesia :
1. ASEAN (Association of South East Asia Nations)
2. AFTA (ASEAN Free Trade Area) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional penduduknya.

Selasa, 17 April 2012

Tugas Kelompok

KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia salah satu Negara yang banyak mengalami pergantian system kebijakan ekonomi.Pergantian system kebijakan tersebut semata-mata hanya dengan tujuan untuk mencari cara yang paling tepat untuk menanggulangi perekonomian yang terjadi di Indonesia pada saat ini.Berikut ini akan di paparkan beberapa langkah yang telah diambil pemerintah untuk menjalankan perekonomian Indonesia :
a.Kebijakan selama periode 1966-1969
Mengenai kebijakan pemerintah mulai Periode 1966-1969 sampai periode pelita V. Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena pemerintahan orde lama.
b.Kebijakan Selama Periode Pelita 1
     Kebijaksanaan pada  periode ini dimulai dengan           :
1.        Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.       Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·         Kestabilan haga bahan pokok
·         Peningkatan nilai ekspor
·         Kelancaran impor
·         Penyebaran barang di dalam negeri
Pada periode ini  menitikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
c.Kebijakan Selama Periode Pelita II(1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Pada periode Pelita II,pemerintah lebih memfocuskan perhatian mereka pada sector pertanian.Langkah yang diambil pemerintah adalah dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku.Contoh: karet,kayu,minyak dan timah.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dibidang sandang,pangan,perumahan,sarana dan prasarana,serta memperluas lapangan kerja.Pada periode ini,pemerintah sangat mempertahankan daya produk local,sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiscal dengan cara menghapus pajak ekspor. Pemerintah memfokuskan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa negara naik dari $ 1,8 milyar mencapai angka $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II.Sedangkan kebijakan moneter yang diambil masyarakat pada pperiode ini adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor .Adapun hasil yang dicapai dengan diterapkannya system kebijakan ini adalah pemerintah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk.Selalin itu,bidang industry  juga mengalami kemajuan yang pesat.Hal ini terbukti dengan perbaikan jalan dan jembatan.
d.Kebijakan Periode pelita  III(1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pada periode ini pemerintah lebih memfocuskan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil berdasarkan dengan UUD 1945 dan Pancasila.Tujuan dan kebijaksanaan ekonomi yang hendak dicapai pada periode ini mencakup segala bidang.Sistem kebijakan ini memfokuskan pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi.

Adapun Isi Trilogi Pembagunan tersebut adalah :
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional system ini berpedom  pada Trilogi pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan,yang intinya ingin mencapai adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.


d.Kebijakan peroide pelita IV

Pada periode ini,pemerintah lebih menitik beratkan pada sector pertanian,dan meningkatkan sector industry baik yang menghasilkan alat industry berat maupun yang ringan.Pada periode ini,Indonesia berhasil melakukan swasembada beras.Kemampuan Indonesia memproduksi beras mencapai 28,5 Ton pada saat itu.Dan atas keberhasilan inilah Indonesia mendapat penghargaan pada tahun 1985 dari organisasi FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia)

Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah selama periode ini adalah sebagai berikut:
1.        Kebijakan inpres No. 5 tahun 1985=>dengan carameningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya yang tinggi.
2.       Paket kebijakan 6 mei=>dengan cara sector swasta disorong untuk berperan dalam bidang ekspor dan penanaman modal.
3.       Paket devaluasi 1986=>dengan cara melakukan pinjaman ke luarr negri dan di dorong dengan jatuhnya harga minya dunia
4.       Paket kebijakan 25 oktober 1986 =>dengan cara  menderegulasi bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dngan cara penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penoong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, dan kebijakan enanaman modal
5.       Paket kebijakan 15 januari 1987=>dengan cara meningkattkan efisiensi,inovasi dan produktivitas sector industry menengah ke atas.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekspor non migas melalui penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan ekspor,penyempurnaan klasifikasi barang,pembebasan dan keringanan bea masuk.
6.       Paket kebijakan 24 desember 1987 yaitu restrukturisasi bidang ekonomi untuk memperlancar perijinan(deregulasi).
7.       Paket 27 oktober 1988=>kebijakan di lakukan dengan cara menderegulasi dan mendebirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
8.       Paket kebijakan 20 desember 1988=>kebijakan dilakukan dibidang keuangan dengan cara memberikan kesempatan yang luas bagi pasar modal untuk lebih produktif dan berisi tentang deregulasi dalam bidang perusahaan asuransi.

e.Kebijakan Selama pelita V

Pada periode ini,pemerintah menitikberatkan pada kebijakan Moneter.Pemerintah melakukan kebijakan dengan sasaran uang dan suku bunga.Dalam kebijakan ini,Bank Indonesia dimanfaatkan untuk menerapkan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter terbagi 2:
1.        moneter kuantitatif yaitu mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melalui SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum
2.       Kebijakan Moneter Kualitatif,yaitu menghimbau Bank umum untuk mendukung tindakan Bank Indonesia.

Periode pelita V merupakan akhir dari pembangunan janngka panjang tahap pertama.Pembangunan jangka panjang tahap selanjutnya dilanjutkan di periode Pelita VI.



KEBIJAKAN MONETER

Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan moneter (keuangan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kebijakan moneter dilakukan melalui Bank Indonesia sebagai Bank Sentral. Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia juga dipengaruhi oleh negara lain khususnya Amerika karena tingkat bunga yang diberlakukan Bank Indonesia pada umumnya selalu mengacu pada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Sentral Amerika.  Dalam sistem nilai tukar bebas dan perfect capital mobility, kebijakan moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai keseimbangan dan stabilitas makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan dalam menstimulasi pemulihan ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar,dan suku bunga.
Kebijakan Moneter sebagai berikut :
1.        Politik diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
2.       Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual, maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan berkurang
3.       Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
4.       Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :

  • Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
  • Untuk mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
  • Mendorong produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit denga bunga yang rendah
  • Paling sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
  • Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakat

Dan sebuah negara  dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri  seperti dibawah ini: 
·         memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
·         mengalami inflasi yang tidak terkontrol
·         defisit neraca pembayaran yang besar
·         kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
·         tingkat suku bunga yang diatas kewajaran

5.       Politik diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
6.       Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual, maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan berkurang
7.       Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
8.       Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :

  • Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
  • Untuk mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
  • Mendorong produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan kredit denga bunga yang rendah
  • Paling sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
  • Mengusahakan agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara dan masyarakat

Dan sebuah negara  dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri  seperti dibawah ini: 
·         memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
·         mengalami inflasi yang tidak terkontrol
·         defisit neraca pembayaran yang besar
·         kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
·         tingkat suku bunga yang diatas kewajaran


KEBIJAKAN FISKAL

Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatur perekonomian agar menjadi lebih baik melalui anggaran belanja negara, biasanya dikaitkan dengan masalah pendapatan negara (pajak). Tarif pajak sangat berpengaruh pada perekonomian. Jika tarif pajak diturunkan maka daya beli masyarakat pun meningkat dan jumlah output industri juga akan meningkat. Dan sebaliknya jika tarif pajak dinaikkan maka daya beli masyarakat pun menuru dan jumlah output industri juga menurun.
Jika dilihat dari segi cara pembayarannya, sistem pembayaran pajak dibagi menjadi 2, yaitu :
·         Pajak Langsung : pajak yang pembayarannya tidak dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
·         Pajak Tidak Langsung : pajak yang pembayarannya dapat dilimpahkan kepada pihak lain.
Jika dilihat dari besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak, pajak terbagi menjadi 3, yaitu :
·         Pajak Regresif : pajak yang besar-kecilnya nilai harus dibayarkan. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak, semakin kecil pajak yang harus dibayarkan.
·         Pajak Sebanding : pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
·         Pajak Progresif : pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan searah dengan pendapatan pajak. Semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan dan begitu pula sebaliknya.

KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL DISEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan moneter dan fiskal disektor luar negeri yaitu kebijaksanaan yang menekan pengeluaran.Kebijakan moneter dan fiscal disektor luar negeri dilaksanakan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia. misalnya menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah. Selain itu,langkah lain yang diambil pemerintah adalahkebijakan memindah pengeluaran.Kebijakan ini dilakukan dengan cara memindah atau menggeser bidang yang terlalu berisiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijakan ini dilaksanakan dengan beberapa cara diantaranya:
1.mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing
2.mengurangi ajak komoditi ekspor
3.menyederhanakan proseur ekspor
4.menstabilkan harga dan upah didalam negeri
5.dan melakukan devaluasi.


KEBIJAKAN SUBSIDI BBM
Definisi Subsidi Istilah subsidi mungkin juga sudah tidak asing lagi bagi kita. Bahwasanya subsidi menurut bahasa berarti tunjangan. Dan subsidi BBM adalah bayaran yang harus dilakukan oleh pemerintah pada Pertamina dalam simulasi dimana pendapatan yang diperoleh Pertamina dari tugas menyediakan BBM di tanah air adalah lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan. (http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/ subsidi-pkps-bbm-050907.htm)
Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah sudah terlaksana sejak dahulu kala,ini ditujukan untuk mempermudah rakyat kecil menengah bisa membeli Bahan Bakar Minyak khusunya untuk kendaraan,sebenarnya Definisi Bahan Bakar minyak adalah hasil olahan Minyak Bumi dengan melalui beberapa tahap , dan pengolahan dengan katalis, proses ini membutuhkan proses yang relatif panjang,dan untuk menghasilkan 1 Barel BBM siap pakai dibutuhkan biaya yang tidak murah. Hal ini terjadi karena pemerintah selama ini masih mengandalkan tenaga asing untuk melakukan pengolahan dari minyak mentah ke Bahan Bakai Minyak yang bisa kita pakai,bisa kita jadikan bahan produktivitas, dan lagi pemerintah selalu mendahulukan kepentingan ekspor keluar negeri dari pada kebutuhan dalam negeri hal ini di asumsikan sebagai kepentingan segelintir orang dan partai yang mau memeprkaya dirinya atau organisasinya.
            Kebijakan Subsidi BBM adalah suatu langkah pemerintah untuk menekan harga Bahan Bakar Minyak khusus untuk masyarakat dengan menggunakan talangan APBN Negera yang jumlahnya lebih kurang mencapai 270 Triliun Rupiah,ini bukanlah jumlah yang sedikit mengingat kesejahteraan dan tingkat kesehatan masih terbilang rendah,tapi pada kenyataannya Subsidi BBM ini yang sejatinya ditujukan untuk masyarakat kecil agar mereka mampu menghidupi keluarganya bisa dibilang salah sasaran,pasalnya masyarakat menengah kebawah hanya mempunyai kendaraan yang konsumsi BBM nya relatif kecil contohnya sepeda motor , tetapi Masyarakat menengah ke atas yang notabene nya memiliki kendaraan dengan tingkat konsumsi BBMnya tinggi contohnya mobil,mereka bisa memiliki banyak mobil dalam 1 keluarga hal ini jelas menguntungkan mereka mendapatkan Subsidi BBM,menurut penelitian masyarakat menengah keatas mendapatkan keuntungan sekitar 1,2 Juta setiap bulannya untuk BBM yang mereka konsumsi.Tetapi Kebijakan yang dibuat semenjak harga minyak duia tidak stabil ini dinilai salah sasaran karena penikmat subsidi yang dilakukan pemerintah ini adalah kalangan menengah keatas dan para pasar Industri, untuk kalangan industri sudah jelas mengkonsumsi BBM dalam jumlah yang banyak dan untuk kepentingan perusahaan jelas harus memakai BBM yang non-Subsidi.


Tujuan Kebijakan Pemerintah Pada Subsidi BBM
Kebijakan di atas menimbulkan gejolak di dalam masyarakat. Ada yang pro dengan kebijakan ini dan tidak sedikit yang kontra dengan keputusan ini. Hal ini karena pengaruh-pengaruh yang timbul dari kebijakan ini. Bagi pihak yang menganggap baik maka mereka akan setuju dengan kebijakan ini. Begitu juga sebaliknya.
Beberapa tujuan pemerintah dari kebijakan ini antara lain :
a.    Mengurangi beban APBN
Dengan dilakukannya kebijakan subsidi BBM ini beban yang ditanggung dalam APBN menjadi berkurang. Berkaca dari tahun 2008 setidaknya APBN seharusnya menanggung beban subsidi. BBM tidak kurang dari Rp. 150 triliun karena kebutuhan BBM dalam negeri mencapai 1,3 juta barrel perhari sedangkan produksi saat ini hanya 0,95 juta barrel perhari. Jadi pasokan BBM kita kurang 0,35 juta barrel perhari.

b.    Dana subsidi dari APBN bisa dialihkan ke bidang lain
Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam harian bangsa, “Penghematan subsidi BBM dan listrik nanti dialihkan untuk kebijakan kebutuhan bahan-bahan pokok dan kompensasi langsung pada masyarakat kurang mampu.”
Sehingga dana dari subsidi BBM ini bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yakni stabilitasi harga kebutuhan pokok dan kompensasi pada masyarakat. Adapun program kompensasi subsidi di BBM 2008 :
1)       Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 14,1 triliun (Juni – Desember)
2)     Ketahanan pangan dan raskin Rp. 4,2 triliun (Juni – Desember)
3)     Tambahan subsidi KUR Rp. 1,0 triliun (Juni – Desember)
4)     Dukungan biaya pendidikan anak bagi PNS Gol I/II terutama TNI/Polri
5)     Menghindari penyaluran subsidi yang ternyata salah sasaran
Sudah bukan rahasia lagi kalau subsidi yang mulanya bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, tapi ternyata pihak-pihak yang tidak berhak malah menerima jatah subsidi ini lebih besar dari pada masyarakat kecil. Karena subsidi BBM ternyata banyak dinikmati oleh :
1)       Orang dari kelompok pendapatan menengah dan atas diukur dari pengeluaran mereka untuk BBM
Distribusi BBM menurut kelompok pengeluaran (orang/bulan)

2)     Industri dan transportasi dibanding pengguna rumah tangga
Persentase pengeluaran BBM dari total pengeluaran menurut sektor

3)     Subsidi lebih dinikmati oleh kelompok pendapatan menengah ke atas baik menurut kelompok pengeluaran maupun pengeluaran untuk BBM menurut sektor.
4)     Subsidi BBM ternyata mendorong terjadinya pemborosan dalam penggunaan BBM di dalam negeri dan penyelundupan BBM keluar negeri. (http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/subsidi-pkps-bbm-050907.htm)



-Al Sultan faisal
-Dimas Dwi Cahyo
-Noer Laili Ningsih
-Ria Oktarina
-Rosita Nurul Aini
-Sri Rahayu
-Tricia Dewi Mayang Sari